SINKRONISASI QANUN JINAYAH DENGAN KUHP NASIONAL: STUDI KASUS PENANGANAN TINDAK PIDANA DI KABUPATEN BIREUEN

Authors

  • M Iqbal Universitas Islam Aceh Author
  • Khadijatul Musanna Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Author
  • Zaifal Bariq Universitas Islam Aceh Author

DOI:

https://doi.org/10.71025/9g63h204

Keywords:

Synchronization, Qanun Jinayah, KUHP Nasional

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis persamaan dan perbedaan antara Qanun Jinayah dan KUHP Nasional dalam penanganan tindak pidana di Kabupaten Bireuen, serta mengkaji upaya sinkronisasi antara hukum pidana berbasis syariat dan hukum pidana nasional dalam praktik penegakan hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang mengkaji berbagai peraturan yang berkaitan dengan hukum pidana nasional dan hukum jinayah di Aceh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Qanun Jinayah dan KUHP Nasional memiliki persamaan dalam tujuan penegakan hukum, yaitu menjaga ketertiban masyarakat, memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, serta melindungi kepentingan umum. Namun, keduanya memiliki perbedaan dalam dasar hukum, jenis tindak pidana, serta bentuk sanksi yang diterapkan. Qanun Jinayah didasarkan pada prinsip-prinsip syariat Islam dan mengenal sanksi seperti uqubat cambuk, denda, atau penjara, sedangkan KUHP Nasional didasarkan pada sistem hukum nasional dengan sanksi utama berupa pidana penjara, denda, atau pidana lainnya. Upaya sinkronisasi antara kedua sistem hukum tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi antar lembaga penegak hukum, kejelasan kewenangan dalam penanganan perkara, serta penerapan prinsip lex specialis bagi pelanggaran yang diatur secara khusus dalam Qanun Jinayah. Dengan demikian, harmonisasi antara hukum pidana syariat dan hukum pidana nasional diharapkan dapat menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen.

References

Mustakim, Harni, Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Perusahaan Kalla A Group of Companies), Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, makasar:2023 vol. 9 no. 03

Musanna, K. “Implementasi Praktik Shopee Paylater Dalam Perspektif Ba’i As-Salam,” TAQNIN: Jurnal Syariah Dan Hukum 6, no. 02 (2024), https://jurnal.uinsu.ac.id/index.php/taqnin/article/view/17519.

Musanna,K. “E-Commerce Practice in the Light of Mashlahah Mursalah,” Journal of Islamic Economics Lariba 8, no. 2 (2022): 331–40.

Musanna, K. “Between Doctrine and Custom: A Sociological Study on the Distribution of Zakat to Santri,” Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam 19, no. 1 (2025): 17–30.

Musanna.K. and Ali Sodiqin, “Debates in Modern Economic Transactions: Assessing the Gopay Agreement in the Perspective of Indonesian Ulama,” Asy-Syir’ah: Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum 56, no. 2 (2022): 329–49.

Muchsam, Y., Respati, G., Yuda, M. S., & Maulana, M. A. (2025). Peran E-HRM dalam Meningkatkan Praktik Green HRM: Studi tentang Kinerja Organisasi Berkelanjutan di Era Digital. EBISNIS (Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis), 18(2), 71–80. https://journal.stekom.ac.id/index.php/Bisnis/article/view/2602

Irawan, F., Praskadinata, H. Y. C., Dina, F., Abdurohim, A., Tasriastuti, N. A., Triono, F., Irdhayanti, E., Bisri, T. S., Nurdiah, S., Harapan, E., Koesmono, T., Rachmawati, I. A. K., & Saputra, M. A. (2024). Pengembangan Sumber Daya Manusia yang Berkelanjutan (Strategi untuk Meningkatkan Keterampilan dan Kompetensi dalam Organisasi). Purbalingga: CV. Eureka Media Aksara. ISBN 978-623-516-241-6.

Muhammad, Universitas Negeri Medan Digital Library, CSR dan Pembangunan Berkelanjutan, 2020, https://digilib.unimed.ac.id/id/eprint/48892/1/book.pdf.

Rivai, V. Manajemen Sumber Daya Insani untuk Perusahaan. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.

Wibowo, A. Integrasi CSR dan MSDI dalam Peningkatan Kinerja Perusahaan. Jurnal Ekonomi & Bisnis Islam, 8(2), 2021.

Downloads

Published

14-06-2026

How to Cite

[1]
M Iqbal et al. 2026. SINKRONISASI QANUN JINAYAH DENGAN KUHP NASIONAL: STUDI KASUS PENANGANAN TINDAK PIDANA DI KABUPATEN BIREUEN. Indonesian Journal of Islamic and Social Science. 4, 1 (Jun. 2026), 1–16. DOI:https://doi.org/10.71025/9g63h204.