ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK DI KABUPATEN BIREUEN: PERSPEKTIF HAM DAN SYARIAT

Authors

  • Buyamin Universitas Islam Aceh Author
  • Tari Universitas Islam Aceh Author
  • Uzia Nayra Universitas Islam Aceh Author
  • M.Chairul Amri Universitas Islam Aceh Author
  • M.Faqih Universitas Islam Aceh Author

DOI:

https://doi.org/10.71025/h4dm9h70

Keywords:

caning punishment, Jinayat Qanun, Islamic law, human rights, Aceh

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan hukuman cambuk di Kabupaten Bireuen menurut ketentuan hukum syariat yang berlaku, serta menilai kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, dengan mengkaji Qanun Aceh tentang Hukum Jinayah, peraturan pelaksanaannya, serta berbagai literatur yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk di Kabupaten Bireuen dilakukan berdasarkan ketentuan Qanun Jinayah yang berlaku di Aceh dan dilaksanakan oleh aparat yang berwenang dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pelaksanaan hukuman ini biasanya dilakukan di tempat terbuka sebagai bentuk pembelajaran dan efek jera bagi masyarakat. Dari perspektif hukum syariat yang berlaku di Aceh, hukuman cambuk dipandang sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, dalam perspektif hak asasi manusia, pelaksanaan hukuman cambuk masih menjadi perdebatan karena dianggap oleh sebagian pihak sebagai bentuk hukuman fisik yang dapat menimbulkan perlakuan yang tidak manusiawi. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk tetap memperhatikan aspek kemanusiaan, prosedur yang manusiawi, serta perlindungan terhadap hak-hak dasar terpidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

References

Akbar, Maulana. “Pengawasan Qanun Hukum Jinayat Dalam Penanggulangan Jarimah Maisir Oleh Wilayatul Hisbah (Penelitian Di Wilayah Kabupaten Aceh Tenggara).” PhD Thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 2023. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/33196/.

Akmal, Mustafa. “Pelaksanaan Penahanan Terduga Pelanggaran Syariat Islam Di Aceh Dalam Qanun Acara Jinayah (Penelitian Pada PPNS Satpol WH Provinsi Aceh).” PhD Thesis, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, 2023.

Amin, Muhammad. “Penerapan Hukum Cambuk Di Aceh (Legalitas, Efektifitas & Konteks).” PhD Thesis, UIN AR-RANIRY, 2021.

Danial, Danial. “Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat Menurut Perspektif Moderasi Beragama.” Syarah: Jurnal Hukum Islam Dan Ekonomi 12, no. 1 (2023): 1–26.

Halim, Abdul. “Politik Hukum Pidana Di Indonesia: Kontestasi Negara Dan Syariah Dalam Proses Legislasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.” PhD Thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2024.

Muhammad, Xavier, and Deanputra Pratama. Tinjauan Yuridis Terhadap Implementasi Prinsip Demokrasi Dan Perlindungan HAM Dalam Sistem Hukum Nasional Berbasis Nilai-Nilai Islam (Juridicial Review of the Implementation of Democratic Principles and Human Rights Protection in the National Legal System Based on Islamic Values). n.d. Accessed September 17, 2025.

Muhni, Afif, Eko Saputra, Nila Amania, and Nuriyah Fara Muthia. Pengantar Hukum Indonesia: Sejarah, Sistem, Sumber Hukum Dan HAM Di Indonesia. Star Digital Publishing, 2025.

MULYASIR, MULYASIR. “EVALUASI KINERJA WILAYATUL HISBAH DALAM PELAKSANAAN HUKUM CAMBUK DI KANTOR POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH KABUPATEN BIREUEN.” PhD Thesis, Universitas Malikussaleh, 2022.

a, Khadijatul. “Between Doctrine and Custom: A Sociological Study on the Distribution of Zakat to Santri.” Al-Manahij: Jurnal Kajian Hukum Islam 19, no. 1 (2025): 17–30.

Musanna, Khadijatul. “Cannabis Seeds as a Culinary Ingredient: A Sociological Study of the Acehnese Community.” SHAHIH: Journal of Islamicate Multidisciplinary 9, no. 2 (2024): 84–98.

Musanna, Khadijatul. “E-Commerce Practice in the Light of Mashlahah Mursalah.” Journal of Islamic Economics Lariba 8, no. 2 (2022): 331–40.

Musanna, Khadijatul, Rica Fadhilah, and T. Abrar. “PEMBINAAAN PEMBAGIAN ZAKAT PADA BAITUL MAL KABUPATEN BIREUEN.” PENA Aceh: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 4, no. 1 (2025): 51–60.

Tudini, Maiyuna, Khadijatul Musanna, and Aulia Fitri. “Analisis Efektifitas Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perbankan Di Aceh.” Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum Dan Studi Islam, 2025, 53–68.

Tumbol, Ananda A. “Kajian Yuridis Terhadap Pidana Cambuk Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia.” Lex Crimen 10, no. 9 (2021).

Wicaksono, Agung Tri, and Ikhsan Fatah Yasin. “Criminal Law Reformulation Through Omnibus Law as a Solution to Sectoral Cyber Protection: Reformulasi Hukum Pidana Melalui Omnibus Law Sebagai Solusi Perlindungan Siber Yang Bersifat Sektoral.” Al-Jinayah: Jurnal Hukum Pidana Islam 10, no. 2 (2024): 237–61.

Yunus, Fakhrurrazi M. HKI: Hukuman Cambuk Di Area Publik Perspektif Majelis Ulama Indonesia Dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. 2019.

Downloads

Published

10-04-2026

How to Cite

[1]
Buyamin et al. 2026. ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN HUKUMAN CAMBUK DI KABUPATEN BIREUEN: PERSPEKTIF HAM DAN SYARIAT. Indonesian Journal of Islamic and Social Science. 4, 1 (Apr. 2026). DOI:https://doi.org/10.71025/h4dm9h70.

Similar Articles

11-20 of 32

You may also start an advanced similarity search for this article.